Jika sekarang kita mendengar kata surat, mungkin yang ada dipikiran
kita adalah ribet, sudah tidak zaman atau bahkan kuno. Kita tidak bisa mungkir
bahwa kemajuan teknologi memang sudah banyak menggeser peran surat yang dahulu
begitu penting.
Saat ini, seolah kita tidak perlu lagi menulis surat. Rindu dengan
orang-orang terkasih yang jauh? Kita cukup gunakan telepon genggam untuk bisa berkomunikasi. Melamar pekerjaan?
Cukup satu kali klik dan tak perlu menunggu lama, lamaran langsung sampai pada
tujuan.
Namun demikian, bukan berarti kita tidak perlu lagi menulis surat. Terutama
jika kita bekerja pada suatu lembaga
atau organisasi, pasti masih sangat sering kita menjumpai atau bahkan menulis
sebuah surat. Komunikasi antar lembaga atau organisasi dan komunikasi intern
sebuah lembaga atau organisasi masih sangat sering memanfaatkan surat sebagai
salah satu alat komunikasi.
Lalu, apa itu surat?
Surat adalah selembar kertas yang berisi informasi, pesan, pertanyaan,
dan tanggapan yang sesuai dengan keinginan penulis surat. Kegiatan berkomunikasi dengan surat disebut surat-menyurat
atau korespondensi. Dalam KBBI surat diartikan sebuah kertas dan
sebagainya yang bertulis (berbagai isi maksudnya). KBBI juga mengartikan surat
sebagai secarik kertas dan sebagainya sebagai tanda atau keterangan; kartu atau
sesuatu yang ditulis; yang tertulis; tulisan.
Apa fungsi surat?
Selain sebagai alat komunikasi dan memuat informasi surat juga
memiliki beberapa fungsi diantaranya:
- Sebagai bukti nyata hitam di atas putih, terutama surat-surat perjanjian.
- Sebagai alat pengingat karena surat dapat diarsipkan dan dapat dilihat lagi jika diperlukan.
- Sebagai bukti sejarah.
- Sebagai pedoman kerja dalam melaksanakan tugas.
- Sebagai duta atau wakil penulis untuk berhadapan dengan lawan bicaranya.
- Sebagai alat promosi.
- Sebagai bahan untuk mengambil keputusan (misalnya surat penawaran dan surat pelaporan).
Itu hanyalah sebagian dari keseluruhan fungsi surat yang mungkin masih
sangat banyak untuk disebutkan.
Bagaimana bentuk surat?
Bila kita bicara mengenai bentuk berarti kita berbicara mengenai apa
yang terlihat dan apa yang ditampilkan. Jika kita artikan bentuk surat adalah
tata letak bagian-bagian surat, yaitu dari kepala surat sampai dengan inisial surat. Ia
menyiratkan segi estetika serta kepraktisan. Menurut sejarah persuratan, bentuk
yang diperkenalkan oleh Belanda adalah bentuk lekuk (intended style)
yang dikenal sebagai bentuk lama, sedangkan bentuk lurus (block style)
merupakan pengaruh Amerika, dikenal dengan bentuk baru. Kedua bentuk itu
mempunyai beberapa variasi sehingga terdapat enam bentuk surat. Keenam bentuk itu adalah sebagai berikut:
- format lurus penuh (full block style)
- format lurus (block style)
- format setengah lurus a (semi block style)
- format setengah lurus b (semi block style b)
- format lekuk (intended style)
- format paragraf menggantung (hanging paragraf style)
Format lurus (block style) |
Format setengah lurus a (semi block style)
|
Format setengah lurus b (semi block style b) |
Format lekuk ( intended style) |
Format paragraf menggantung(hanging paragraf style)
|
Demikian, sedikit ulasan mengenai apa itu surat, apa fungsinya, dan bagaimana bentuk-bentuk surat. biar bagaimanapun menulis surat adalah salah satu keterampilan berbahasa. Oleh karena itu, pengetahuan kita terhadap surat tidak boleh hilang.
SUMBER:
Dirangkum dari berbagai sumber
Termasuk Walija. 1995. Terampil Berkorespondensi. Jakarta: Pustaka Antara.
No comments:
Post a Comment