Surat Bagian 1 (Pengertian, Fungsi, dan Bentuk-Bentuk Surat)




Jika sekarang kita mendengar kata surat, mungkin yang ada dipikiran kita adalah ribet, sudah tidak zaman  atau bahkan kuno. Kita tidak bisa mungkir bahwa kemajuan teknologi memang sudah banyak menggeser peran surat yang dahulu begitu penting.

Saat ini, seolah kita tidak perlu lagi menulis surat. Rindu dengan orang-orang terkasih yang jauh? Kita cukup gunakan telepon genggam  untuk bisa berkomunikasi. Melamar pekerjaan? Cukup satu kali klik dan tak perlu menunggu lama, lamaran langsung sampai pada tujuan.

Namun demikian, bukan berarti kita tidak perlu lagi menulis surat. Terutama jika kita bekerja pada suatu lembaga atau organisasi, pasti masih sangat sering kita menjumpai atau bahkan menulis sebuah surat. Komunikasi antar lembaga atau organisasi dan komunikasi intern sebuah lembaga atau organisasi masih sangat sering memanfaatkan surat sebagai salah satu alat komunikasi.

Lalu, apa itu surat?

Surat adalah selembar kertas yang berisi informasi, pesan, pertanyaan, dan tanggapan yang sesuai dengan keinginan penulis surat. Kegiatan berkomunikasi dengan surat disebut surat-menyurat atau korespondensi. Dalam KBBI surat diartikan sebuah kertas dan sebagainya yang bertulis (berbagai isi maksudnya). KBBI juga mengartikan surat sebagai secarik kertas dan sebagainya sebagai tanda atau keterangan; kartu atau sesuatu yang ditulis; yang tertulis; tulisan.

Apa fungsi surat?

Selain sebagai alat komunikasi dan memuat informasi surat juga memiliki beberapa fungsi diantaranya:
  • Sebagai bukti nyata hitam di atas putih, terutama surat-surat perjanjian.
  • Sebagai alat pengingat karena surat dapat diarsipkan dan dapat dilihat lagi jika diperlukan.
  • Sebagai bukti sejarah.
  • Sebagai pedoman kerja dalam melaksanakan tugas.
  • Sebagai duta atau wakil penulis untuk berhadapan dengan lawan bicaranya.
  • Sebagai alat promosi.
  • Sebagai bahan untuk mengambil keputusan (misalnya surat penawaran dan surat pelaporan).
Itu hanyalah sebagian dari keseluruhan fungsi surat yang mungkin masih sangat banyak untuk disebutkan.

Bagaimana bentuk surat?

Bila kita bicara mengenai bentuk berarti kita berbicara mengenai apa yang terlihat dan apa yang ditampilkan. Jika kita artikan bentuk surat adalah tata letak bagian-bagian surat, yaitu dari kepala  surat sampai dengan inisial surat. Ia menyiratkan segi estetika serta kepraktisan. Menurut sejarah persuratan, bentuk yang diperkenalkan oleh Belanda adalah bentuk lekuk (intended style) yang dikenal sebagai bentuk lama, sedangkan bentuk lurus (block style) merupakan pengaruh Amerika, dikenal dengan bentuk baru. Kedua bentuk itu mempunyai beberapa variasi sehingga terdapat enam bentuk surat. Keenam bentuk itu adalah sebagai berikut:   
  • format lurus penuh (full block style)
  • format lurus (block style)
  • format setengah lurus a  (semi block style)
  • format setengah lurus b  (semi block style b)
  • format lekuk  (intended style)
  • format paragraf menggantung (hanging paragraf style)

Format lurus penuh (full block style)

Format lurus (block style)


              Format setengah lurus a  (semi block style)


Format setengah lurus b (semi block style b)


Format lekuk ( intended style)


     Format paragraf menggantung(hanging paragraf style)

Demikian, sedikit ulasan mengenai apa itu surat, apa fungsinya, dan bagaimana bentuk-bentuk surat. biar bagaimanapun menulis surat adalah salah satu keterampilan berbahasa. Oleh karena itu, pengetahuan kita terhadap surat tidak boleh hilang.



SUMBER:
Dirangkum dari berbagai sumber 
Termasuk Walija. 1995. Terampil Berkorespondensi. Jakarta: Pustaka Antara.

No comments:

Post a Comment