Surat Bagian 2 (Klasifikasi Surat dan Kriteria Surat yang Baik)



Kali ini saya akan mengulas tentang klasifikasi surat dan kriteria surat yang baik, yang merupakan lanjutan dari tulisan saya sebelumnya Surat Bagian 1.

Sebagai alat komunikasi tulis, surat sangat beragam wujud, jenis, nama dan sifatnya. Ruang gerak pemakaian surat pun sangat luas. Selama ini kita sering mendengar atau mengetahui beberapa jenis surat diantaranya surat pribadi dan surat resmi. Namun itu hanya sebagian dari banyak sekali jenis atau klasifikasi surat.

Surat dapat diklasifikasikan berdasarkan wujud, pemakaiannya, kegiatannya, sasaran yang dituju, isi, sifat, dan urgensi penyelesaiannya.

Surat Ditinjau dari Wujudnya

Surat Bersampul
Adalah surat yang karena bentuk, isi, sifatnya harus diberi sampul amplop. Isi surat bersampul boleh terdiri atas beberapa lembar, tentu berdampak pada biaya prangko atau biaya pengiriman sesuai dengan berat surat dan tarifnya. Ukuran sampul surat yang umumnya dipakai adalah:
ukuran 9,5 X 15,5 cm
ukuran 12,5 X 15,5 cm
ukuran 12 X 24 cm
ukuran 15 X 34 cm
ukuran 25 X 35 cm

Kartu Pos
Adalah surat berbentuk kartu berukuran 10 X 15 cm yang dikeluarkan oleh Deparpostel.

Warkat Pos
Adalah surat yang wujudnya berupa gabungan sampul dan kertas surat. Sampul dan kertas warkat pos dirancang agar apabila dilipat akan membentuk amplop.

Telegram, Teleks, dan Faksimile
Telegram adalah berita yang tercetak dari jarak jauh (tele = jauh; gram= graf = tanda yang tercetak). Sedangkan kata teleks berasal dari telegrapher exchange yang berarti pertukaran berita yang tercetak dari jauh. Sedangkan faksimile adalah pesawat pengirim fotokopi surat dari jauh.

Memo dan Nota
Memo atau memorandum dan nota adalah surat yang digunakan untuk kepentingan intern suatu lembaga atau organisasi. Memo dan nota dipergunakan untuk meminta atau memberikan petunjuk atau informasi antar pejabat.

Surat Tanda Bukti
Merupakan surat yang dibuat khusus yang berguna sebagai bukti telah dilakukannya suatu kesepakatan atau pemberian antara pihak yang satu kepada yang lain. Surat bukti dapat berupa kuitansi, faktur, dll.

Surat Menurut Pemakainya

Surat Pribadi
Adalah surat yang ditulis oleh seseorang yang tidak mengatasamakan lembaga atau organisasi. Isinya berupa masalah atau kepentingan pribadi. Surat lamaran termasuk surat resmi (bukan surat pribadi) walaupun ditulis oleh seseorang, karena ditujukan kepada lembaga atau orang yang mewakili lembaga tertentu.

Surat Pemerintah
Adalah surat resmi yang digunakan dalam menjalankan administrasi pemerintahan.

Surat Bisnis atau  Niaga
Merupakan surat yang dipergunakan dalam dunia bisnis atau usaha.

Surat Sosial
Adalah surat yang dipergunakan oleh lembaga-lembaga social kemasyarakatan yang bersifat nirlanba (nonprofit).

Surat Menurut Kegiatan

Surat intern
Adalah surat yang dipergunakan khusus aparat atau pegawai lembaga atau organisasi serta yang menyangkut hubungan antar-unit kerja di dalam lembaga tersebut.

Surat ekstern
Adalah surat yang ditujukan kepada pihak di luar lembaga atau organisasi.

Surat Menurut Sasaran yang Dituju

Surat biasa
Yaitu surat yang ditujukan kepada seseorang atau organisasi tertentu.

Surat edaran
Adalah surat berupa maklumat atau pengumuman yang ditujukan kepada khalayak yang jumlahnya tak tertentu.

Surat Menurut Isi dan Tujuan

Surat dibuat dan dikirim kepada pihak lain tentu mempunyai tujuan. Tujuan itu dapat berupa pemberitahuan, penawaran, ajakan, permintaan, peringatan, pengaduan, dan sebagainya. Isi atau pokok dari surat itu akan menjadi nama surat itu sendiri. Misalnya surat yang berisi atau dimaksudkan untuk menawarkan barang atau jasa disebut “surat penawaran barang atau jasa”

Surat Menurut Sifatnya

Surat Umum
Adalah surat yang isisnya boleh diketahui oleh umum atau sekurang-kurangnya kalau diketahui oleh umum tidak ada akibat yang fatal.

Surat Konfidensial
Adalah surat yang dipergunakan bagi kalangan yang terbatas. Surat ini dapat diartikan sebagai surat setengah rahasia.

Surat Rahasia
Adalah surat yang hanya boleh dibuka dan diketahui isinya oleh orang yang dituju. Akan ada dampak negatifnya apabila surat tergolong rahasia itu sampai diketahui oleh orang lain.

Surat Menurut Urgensi Penyelesaiannya

Surat Biasa
Yang diartikan perlakuan terhadap surat itu biasa-biasa saja. Tidak harus segera ditindaklanjuti.

Surat Segera atau Ekspres
Artinya harus segera dikirim dan segera sampai di alamat tujuan serta segera dijawab atau ditindaklanjuti.

Surat Kilat
Adalah surat yang dikehendaki secepat mungkin sampai di alamat tujuan dan mendapat tindakan secepat itu pula.

Selanjutnya kita perlu memahami kriteria surat yang baik, terutama ketika kita menulis surat resmi. Sebagaimana bentuk komunikasi lisan, komunikasi dengan surat haruslah efektif. Artinya, informasi atau maksud yang hendak disampaikan harus dirumuskan secara tepat, lugas, dan hormat kepada penerima sehingga tidak menimbulkan salah paham. Bahasa yang digunakan dalam surat haruslah cermat, baik ejaannya, pilihan katanya, maupun struktur kalimatnya. Hindari kebiasaan berbasa-basi. Prinsip ekonomis dalam berbahasa perlu diterapkan. Artinya, hanya pernyataan yang benar-benar diperlukanlah yang dituangkan dalam surat.

Sebagai kriteria umum, surat resmi yang baik harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.

  • Menggunakan surat yang standar atau baku
  • Menggunakan bahasa Indonesia yang baku
  • Menggunakan bahasa yang jelas (clear)
  • Menggunakan bahasa yang sopan dan hormat (cortius)
  • Menggunakan gaya bahasa yang lugas (concise)
  • Menyajikan fakta yang benar, akurat, dan lengkap (correct an complete)
  • Tidak menggunakan istilah yang belum umum
  • Tidak menggunakan singkatan atau akronim yang tidak lazim.

Demikian klasifikasi dan kriteria surat yang baik. Pengetahuan kita terhadap jenis atau klasifikasi surat dan kriteria surat yang baik sangatlah penting agar surat yang kita tuliskan benar-benar menjadi alat komunikasi yang baik.


SUMBER:
Walija. 1995. Terampil Berkorespondensi. Jakarta: Pustaka Antara.

No comments:

Post a Comment